Selasa, 19 Desember 2017

JANGAN PERNAH MAIN-MAIN DENGAN ADD DAN DD



Lumajang, Bedah Kasus 20-12-2017. Lanjutan terkait berita tertanggal 19/12/2017, dalam dugaan penyimpanan Program Alokasi Dana Desa di Desa Sumberwuluh yang akhirnya menetapkan oknum Kades menjadi tersangka.
Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang, Teuku Muzafar  SH MH dengan tegas mengatakan, kasus dugaan penyimpangan Dana Desa tahun 2016 yang menyeret oknum Kades Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Mustakim yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari tetap diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kini Penyidik masih melengkapi data-data dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait kasus tersebut.

Demikian diungkapkan Kajari Lumajang kepada awak media kemarin, Selasa 19/12 ketika dihubungi melalui sambungan telepon selulernya. Menurut Kajari, kasus ini tetap dilanjutkan ke Meja hijau. "sekarang penyidik masih melengkapi data-data dan masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi", terang Kajari.
Dikatakan pula, penetapan tersangka terhadap oknum Kades Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Mustakim itu sudah dianggap telah memenuhi unsur pidana. Penetapan tersangka kepada yang bersangkutan itu sekitar akhir November lalu."yang pasti kasus ini tetap diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku",tegas Kajari.

Sementara sumber resmi media ini di Kejaksaan mengatakan, bahwa kasus DD dan ADD tidak bisa dibiarkan begitu saja. Siapapun yang terlibat kasus ADD maupun DD pasti diproses hukum, sebab ADD dan DD merupakan atensi Presiden. "Siapapun Kepala Desa di seluruh Indonesia yang bermain-main dengan ADD maupun DD tetap diproses hukum", Ujar sumber yang tidak mau disebut namanya.
Kini pihak penyidik terus melakukan pemeriksaan secara intensif, sebab tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. "Tunggu saja hasilnya nanti", tegas sumber berita.  (Jiwo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Peninjauan dan Peresmian Posko Kampung Tangguh Semeru di Tiga Lokasi Perumahan Mastrib

M. ROBI Wartawan Peninjauan dan Peresmian Posko Kampung Tangguh Semeru  di Tiga Lokasi Perumahan Mastrib. BEDAH KASUS , POLRES JEMBER - Ka...