Polres Jember bersama Dinas Kesehatan Kab. Jember melakukan Rapid Tes Covid-19.
BEDAH KASUS , POLRES JEMBER- Untuk mempercepat deteksi COVID-19 yang disebabkan oleh virus corona, Polres Jember bersama Dinas Kesehatan Kab. Jember melakukan Rapid Tes Covid-19 Jumat (29/5/2020) yang dilaksanakan di halaman Mapolres Jember dengan sasaran anggota Polri, ASN dan tenaga honorer Polres Jember yang jumlahnya 625 spesimen.
Saat ditemui media PS Paurkes Polres Jember BRIPKA Iwan Wahyudi S. S,H., S.Kep. menyampaikan tujuan dari rapid tes ini adalah untuk secepatnya bisa mengetahui tentang kasus positif COVID-19, Rapid test sendiri merupakan pemeriksaan imunoglobulin sebagai skrining awal. Uji virus corona menggunakan spesimen darah, tidak menggunakan asupan tenggorokkan atau apusan kerongkongan Lewat metode uji cepat, korban infeksi dan potensi munculnya “titik panas” COVID-19 bisa terdeteksi lebih dini. Dengan begitu pasien bisa dengan cepat memasuki masa karantina di fasilitas-fasilitas medis yang sudah disiapkan, atau kalau gejalanya ringan, bisa dikarantina di rumah.
Kemudian iwan menjelaskan tatacara pelaksanaan Rapid Test yang Sebelumnya setiap peserta terlebih dahulu mengisi formulir daftar isian jika ditemukan Peserta yang hasil rapid test positif, maka dilaksanakan tindakan isolasi rumah selama 14 hari. Peserta yang kontak erat dengan gejala berat (demam, batuk, dan sesak napas), maka tindakan rujuk rumah sakit dan setiap peserta yang hasil rapid test negatif, maka tetap melaksanakan social distancing.
Selain itu Iwan juga menyampaikan himbauan untuk meminimalisir tertularnya Covid-19 : memakai masker dan membuang masker bekas di tempat yang ditentukan.
Jika sakit (ada gejala demam, flu, dan batuk), maka tetap di rumah. Jangan pergi bekerja, sekolah, ke pasar, atau ke ruang publik untuk mencegah penularan masyarakat.
Manfaatkan fasilitas telemedicine atau media sosial kesehatan dan hindari transportasi publik. Beritahu dokter dan perawat tentang keluhan dan gejala, serta riwayat bekerja ke daerah terjangkit atau kontak dengan pasien COVID-19.
Selama di rumah, bisa bekerja dari rumah. Gunakan kamar terpisah dari anggota keluarga lainnya, dan jaga jarak 1 meter dari anggota keluarga.
Lakukan pengecekan suhu harian, amati batuk, dan sesak napas. Hindari pemakaian bersama peralatan makan, mandi, dan tempat tidur.
Terapkan perilaku hidup sehat dan bersih, serta konsumsi makanan bergizi, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir dan lakukan etika batuk dan bersin.
Jaga kebersihan dan kesehatan rumah dengan cairan desinfektan. Selalu berada di ruang terbuka dan berjemur di bawah sinar matahari setiap pagi (± 15–30 menit).
Hubungi
segera fasilitas pelayanan kesehatan jika sakit berlanjut, seperti sesak nafas
dan demam tinggi, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. (Humas Polres Jember)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar