Kapolsek Sumbersari Faruk Mustafa Kamil Amd dengan segera memerintahkan Kanit Reskrim untuk menindak lanjuti setelah mendapat informasi dari team Serigala yang sebelumnya telah mendapati informasi dari masyarakat sekitar yang resah akibat keberadaan tersangka sebagai pengedar.
Tersangka yang telah lama menjalani kegiatan ini namun tidak pernah melayani partai besar dan hanya membatasi pembeli dengan satu klip obat berisi kurang lebih 10 butir seharga 20.000
Setelah penangkapan dan barang bukti telah disita maka tersangka akan menjalani berbagai rangkaian pemeriksaan yang bertempat di Polsek Sumbersari Jember.(titin MR)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar