Kamis, 16 Mei 2019

DIDUGA MENGGELAPKAN SERTIFIKAT MASYARAKAT DESA BERMODUS DEBITUR



Kota batu - Terjadi penggelapan sertifikat kurang lebih 100 sertifikat yang terletak di desa sumber Brantas kec.bumiaji kota batu.yang dilakukan oleh debitur yang tidak bertanggung jawab,Halim Setiawan atau yang dikenal sebagai send, memberi pinjaman uang pada masyarakat desa dengan meminta jaminan sertifikat,

Menurut keterangan bapak Ngadi selaku korban.saya dulu itu punya pinjaman 5jt dan 6 jt,dengan jaminan 2 sertifikat,lalu saya jualkan rumah dan saya bayar sebesar 8jt berarti sisa 3jt,tpi kenapa waktu saya cari alim Setiawan kok g ada kabar,tau"sertifikat yg saya pinjamkan uang sebesar 5jt itu sudah ada di showroom dan sama alim Setiawan,itu dipinjamkan uang sebesar 15 jt,dan sekarang malah mintak tebusan sebesar 36 jt,
Padahal saya cuma pinjam uang sebesar 5jt , dengan jaminan sertifikat,bukan saya jual belikan tanah,dan di situ hanya di kasi oret oretan yg g jelas, ungkapnya

Harapan masyarakat yg jadi korban send /alim Setiawan,agar segera mengembalikan sertifikat masyarakat yang jadi korban, karena sebagian sudah melunasi hutang piutang pada send/alim Setiawan,dan apabila tidak ada pertanggungjawaban maka masyarakat akan menindak lanjuti kasus dengan cara dumas (aduan masyarakat) ke Kapolres.(titin MR)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Peninjauan dan Peresmian Posko Kampung Tangguh Semeru di Tiga Lokasi Perumahan Mastrib

M. ROBI Wartawan Peninjauan dan Peresmian Posko Kampung Tangguh Semeru  di Tiga Lokasi Perumahan Mastrib. BEDAH KASUS , POLRES JEMBER - Ka...