Rabu, 07 Februari 2018
*FKUB Bahas Permasalahan terkait Unsur Sara Di Kecamatan Landono Konsel*
Landono Konsel, I Wayan Suardiatmika. S.PD. merupakan Guru Tidak Tetap (GTT) yang kesehari-hariannya sebagai tenaga pendidik di sekolah SMA Negeri 11 Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara.
Oknum saudara I Wayan Suardiatmika di duga lontarkan kalimat unsur sara terhadap Agama tertentu di hadapan siswa didiknya didalam ruang kelas, akhirnya siswa tersebut menceritakan kepada orang tuannya dan masyatakat Landono.
Adanya pernyataan tersebut yang berkembang ditengah masyarakat Landono yang di ungkapkan oleh sang Oknum guru sejarah itu,
Ketua Forum Komunikasi Antar Umat Beragama (FKUB), menanggapi secara serius untuk mengambil suatu tindakan bersama anggota Forum guna menindak lanjuti terkait unsur sara yang dapat membahayakan pada kerukunan umat beragama yang selama ini sudah terjalin suatu keharmonisan.
Pihak Pemerintah Camat (Ambolaa, S.Sos. M.Si) bersama pihak kepolisian Polsek Landono. (IPDA.E. Afrianto, SE) dan SERDA. Rurung/Damramil Landono serta perwakilan FKUB Landono, Untuk menindak lanjuti secara persuasif guna melaksanakan rapat pertemuan klarifikasi untuk mencapai suatu mufakat sehingga dapat terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan guna menciptkan suasana kondusif.
Akhirnya Rapat Pertemuan yang dilaksanakan di ruang kelas SMA Negeri 11 Konawe Selatan, pada hari Rabu 7/02/2018. disimpulkan dalam bentuk Berita Acara sebagai berikut :
1. Bahwa oknum guru tersebut telah mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa secara pribadi tidak bermaksud untuk merendahkan ataupun menghina golongan agama tertentu.
2. Bahwa oknum guru tersebut telah meminta maaf dihadapan peserta rapat pertemuan FKUB kecamatan Landono.
3. Bahwa oknum guru tersebut akan diberhentikan sebagai guru pengajar di SMA Negeri 11 konsel.
Bahwa Berita Acara ini telah di tanda tangani oleh masing-masing peserta rapat pertemuan Forum Komunikasi Antar Umat Beragama (FKUB) kecamatan Landono, maka kesalah pahaman ini dianggap sudah selesai pula.
(Laporan Edison)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Peninjauan dan Peresmian Posko Kampung Tangguh Semeru di Tiga Lokasi Perumahan Mastrib
M. ROBI Wartawan Peninjauan dan Peresmian Posko Kampung Tangguh Semeru di Tiga Lokasi Perumahan Mastrib. BEDAH KASUS , POLRES JEMBER - Ka...

-
Laporan Edison WANGI-WANGI Penemuan mayat berjenis kelamin perempuan dengan tangan terikat dan tengkurap serta kondisi badan yang sud...
-
Dr.Sahlul.SE.MSi Kepala Dinas(Kadis)DPMD Konsel Laporan Edison KONSEL bedah kasus Guna mensukseskan pelantikan Kepala Desa serent...
-
Jember - Jumat tanggal 17 Mei 2019 pukul 22.00 wib,team SERIGALA menangkap terduga kuat pengguna Narkotika Gol 1 Jenis Sabu tepatnya...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar