Jumat, 29 Desember 2017

PASANGAN "THORIK--INDAH" RESMI DAPATKAN REKOMENDASI PARTAI



Lumajang, Bedah Kasus 29-12-2017. Suasana pertarungan politik di Lumajang semakin hari semakin menunjukan Seni - nya.  Perburuan rekomendasi kendaraan politikpun menjadi agenda yang penting. Partai-partai pengusung saling unjuk gigi dan pasang dada,mempersiapkan mesin-mesin partainya.

Pemilihan Kepala Daerah Di Lumajang Jawa Timur tahun 2018 sudah diambang pintu, dan saat ini giliran Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Gerindra telah menurunkan rekomendasinya kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang.

DPP Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Gerindra dengan kekuatan mesin partainya saat ini telah menentukan sikap menurunkan rekomendasinya ke salah satu kandidat.

Partai Kebangkitan Bangsa dengan ini,
Berdasarkan Surat Keputusan Nomor : 23903/DPP,03/Vl/A,1/lX/2017, Tanggal 29 September 2017. Telah menetapkan, H. Thoriqul Haq M.M.I dan Ir Hj Indah Amperawati Msi Sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lumajang dari Partai Kebangkitan Bangsa. Berarti jelas sudah kandidat yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa.

Tak luput juga Partai Gerindra, Kali ini Partai Gerindra berdasarkan Surat Keputusan Nomor : 12-504/Rekom/DPP-Partai Gerindra/2017. Rekomendasi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lumajang periode 2018-2023, Sdr, H Thoriqul Haq MMI sebagai calon Bupati.   Sedangkan, Ir Hj Indah Amperawati Msi sebagai Wakil Bupati Lumajang periode 2018-2023 dan ditandatangani di Jakarta 27 Desember 2017.

Dari hasil pantauan awak media, dari hasil Informasi yang diterima, pasangan calon bupati dan wakil bupati H.Thoriqul Haq MMI dan Ir Hj Indah Amperawati Msi sudah resmi mendapatkan rekomendasi. 
"Selanjutnya, DPC Partai Gerindra Kabupaten Lumajang wajib mengamankan dan memenangkan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati dengan mengerahkan semua potensi yang ada, serta melibatkan anggota DPR RI, DPRD Propinsi, DPRD Kabupaten serta pengurus PAC dan Ranting Partai Gerindra di daerah Kabupaten Lumajang",sebagian isi yang tertuang dalam Surat Keputusan Partai Gerindra.    (Jiwo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Peninjauan dan Peresmian Posko Kampung Tangguh Semeru di Tiga Lokasi Perumahan Mastrib

M. ROBI Wartawan Peninjauan dan Peresmian Posko Kampung Tangguh Semeru  di Tiga Lokasi Perumahan Mastrib. BEDAH KASUS , POLRES JEMBER - Ka...