Kamis, 09 Mei 2019

POLSEK MUARA RUPIT UNGKAP KASUS CURAS





Mura - Selasa tanggal 07 Mei 2019 sekira jam 13.30 wib, bertempat di jalan poros desa Sungai Jernih kec. Rupit Kab. Muratara. Telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan pelaku sebanyak 2 (dua) orang laki laki dengan menggunakan sepeda motor yamaha vixion warna hitam

tiba-tiba dari arah belakang mengejar dan memepet sepda motor korban jenis honda tiger dgn no. Pol BG 6893 GM setelah itu korban berhenti dan korban di suruh turun dari kendaraan dan pelaku mendekati korban dengan menggunakan senjata api jenis pistol dan satu orang pelaku membawa senjata tajam jenis pisau.

Setelah itu pelaku mengambil kunci kontak motor korban kemudian pelaku meminta hp korban setelah dikasih dengan pelaku .

Korban melakukan perlawanan dan terjadilah pergulatan antara korban dengan pelaku tidak lama ada beberapa warga yg melintas dan membantu korban sehingga berhasil diamankan satu orang pelaku  PEBRAYANSYAH BIN ASMIRI  (tertangkap) dan satu lagi pelaku berhasil melarikan diri an. DANDI BIN SO ( DPO ). kemudian warga lansung menghubungi polsek Rupit tidak lama datang petugas dari polsek Rupit. Petugas langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa :
1 (satu) pucuk senjata api jenis pistol. 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau. 1 (satu) buah kunci kontak.1 (satu) buah Hp OPPO type A37.
Kemudian pelaku dan Barang bukti dibawa ke poksek Rupit guna diproses sesuai hukum yg berlaku.(Marzulian)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Peninjauan dan Peresmian Posko Kampung Tangguh Semeru di Tiga Lokasi Perumahan Mastrib

M. ROBI Wartawan Peninjauan dan Peresmian Posko Kampung Tangguh Semeru  di Tiga Lokasi Perumahan Mastrib. BEDAH KASUS , POLRES JEMBER - Ka...