Selasa, 30 April 2019

POLSEK SUMBERSARI JEMBER BERHASIL AMANKAN TERSANGKA PELAKU PEMERKOSAAN.




Jember - Unit Reskrim Polsek Sumbersari Jember pada Minggu 28 April 2019 sekitar pukul 14.00 wib berhasil amankan pelaku/tersangka perkosaan yang menggunakan senjata tajam.

Ditempat kejadian perkara yaitu rumah korban ditemukan bukti-bukti yang mengarah kepada tersangka.

Dari hasil pengakuan korban YR,bahwa mereka saling mengenal bahkan tersangka MY alias riyan adalah mantan suami korban yang telah berpisah selama 16 tahun.Namun saat tersangka yang sehari - hari buruh kuli bangunan bekerja di daerah dekat rumah korban maka tersangka nekat melakukan hal buruk asusila dalam keadaan korban sendirian dengan ancaman senjata tajam kepada korban

Terdapat barang bukti diantaranya celana dalam korban dan lain - lain termasuk diantaranya karena koban tidak,dan berontak

Pasal yang dilanggar pasal 285 tentang perkosaan dan ancaman dengan kekerasan.Sebagai langkah selanjutnya Polisi segera menindak lanjuti kasus tersebut.(titin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Peninjauan dan Peresmian Posko Kampung Tangguh Semeru di Tiga Lokasi Perumahan Mastrib

M. ROBI Wartawan Peninjauan dan Peresmian Posko Kampung Tangguh Semeru  di Tiga Lokasi Perumahan Mastrib. BEDAH KASUS , POLRES JEMBER - Ka...