Rabu, 21 Februari 2018
POLSEK RANOMEETO BERHASIL MERINGKUS KEMBALI PELAKU PENCURIAN MOTOR
Kendari bedah kasus,Adri paruak Alias Aco Residivis ini
di ciduk pihak polsek Ranomeeto bekerja sama dengan Polsek Wolasi menangkap Aco dalam kasus Curanmor.
Ungkap Kanit Reskrim Bripka Ahmad Rizal menjelaskan,di mana motor Curian Aco Telah di jual desa Wolasi,dan saat razia di depan Mapolsek Wolasi, motor yang di kendarai oleh keponakan pembeli sepeda motor tersebut terjaring Razia,dan surat surat kendaraan nya tidak lengkap sehingga Polsek Wolasi melakukan pengembangan,ungkap nya saat di temui di Ruang kerjanya Rabu (22 /2/2018)
Lanjut Kanit Reskrim polsek Ranomeeto,mengatakan dalam melakukan pengembangan tersebut Polsek Wolasi melakukan koordinasi dengan pihak polsek Ranomeeto terkait motor tampa surat surat tersebut dan dapat nomor rangka dan nomor mesin sudah di hapus dan Adri Alias Aco Ciduk di kediamannya tampa perlawanan.
Menurut Bripka Ahamad Rizal Adri Alias Aco merupakan Residivis Curanmor dan sudah empat kali di proses dalam kasus yang sama dan di tahan di polsek Ranomeeto berdasarkan laporan polisi nomor 98/V111/2016 Tanggal 16 Agustus,dan barang bukti satu unit motor matic merek Mio Soul,satu buah obeng satu buah gunting sebagai alat untuk di gunakan melakukan ke jahatan dan Rangka motor paparnya.
"Dia Aco merupakan Residivis curanmor dan sudah empat kali di tahan dengan kasus yang sama di wilayah Hukum Polres kota Kendari"
Selain itu kata Ahmad Rizal, modus pelaku sebagai penjual IKAN dan penjual Besi Tua ungkap kanit polsek ranomeeto
(Edison)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Peninjauan dan Peresmian Posko Kampung Tangguh Semeru di Tiga Lokasi Perumahan Mastrib
M. ROBI Wartawan Peninjauan dan Peresmian Posko Kampung Tangguh Semeru di Tiga Lokasi Perumahan Mastrib. BEDAH KASUS , POLRES JEMBER - Ka...
-
Laporan Edison WANGI-WANGI Penemuan mayat berjenis kelamin perempuan dengan tangan terikat dan tengkurap serta kondisi badan yang sud...
-
Dr.Sahlul.SE.MSi Kepala Dinas(Kadis)DPMD Konsel Laporan Edison KONSEL bedah kasus Guna mensukseskan pelantikan Kepala Desa serent...
-
Lumajang,Bedah Kasus 29-12-2017. Malam Tahun Baru tinggal beberapa hari lagi, untuk meningkatkan tertibnya lalu lintas menjelang Tahun B...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar