Rabu, 28 Februari 2018

PEMPROV SULTRA AKAN TUNJUK PLT WALIKOTA BILA ADP DITAHAN KPK






Laporan Edison
Kendari,Kepala Biro Pemerintahan setda Prov Sultra, Laode Ali Akbar langsung menyambangi Polda Sultra mengecek kebenarannya, tentang adanya kabar operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar tim penyidik komisi pemberantasan korupsi (KPK) terhadap Wali Kota Kendari, Adriatma Dwi Putra (ADP). Rabu. 28.02.2018.

Bila terjadi penahanan terhadap ADP Wali Kota kendari, maka pihak pemerintah Prov Sultra secara hukum pemerintahan, akan proses pemberhentian sementara dulu, dan segera menunjuk wakil Wali Kota sebagai pelaksana tugas Wali Kota Kendari. Ungkap Laode Ali Akbar.

Olehnya itu, pihak pemerintah Prov. Sultra menunggu keterangan resmi terkait penahanan ADP jika hal itu dilakukan penahanannya.

Laode Ali Akbar, sebagai Kabiro akan melaporkan kepada pimpinan dan secara undang-undang untuk memproses penunjukan Plh atau Pelaksana tugas (Plt). Wali kota Kendari, apabila terbukti berbuat kesalahan dan dilakukan penahanan ADP.

Sebab, didalam pemerintahan tidak boleh terjadi kekosongan dan harus menunjuk Plh sambil menunggu Plt.Pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Peninjauan dan Peresmian Posko Kampung Tangguh Semeru di Tiga Lokasi Perumahan Mastrib

M. ROBI Wartawan Peninjauan dan Peresmian Posko Kampung Tangguh Semeru  di Tiga Lokasi Perumahan Mastrib. BEDAH KASUS , POLRES JEMBER - Ka...