Minggu, 19 November 2017
ITU BUKAN KESALALAHAN BIASA, TAPI FATAL.
LUMAJANG, BEDAH KASUS, Kesalahan meloloskan nama- nama anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) oleh KPU Kabupaten Lumajang yang seharusnya tidak lolos karena tidak ikut tes tulis dan tes wawancara, bukan kesalahan biasa.
Hal ini disampaikan Amin Shobari, anggota Panwaslu Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Senin (13/11) siang. “Ada 2 nama yang tidak ikut tes tulis dan tes wawancara tapi anehnya kok masuk dalam penetapan PPS di KPU Kabupaten Lumajang”, paparnya.
Oleh karena itu, dia mewarning KPU Kabupaten Lumajang untuk lebih berhati-hati agar tidak membuat kesalahan lagi. Amin mengaku mengetahui kesalahan KPU tersebut dari medsos dan laporan panwascam via telpon.
“Saat itu juga kita sampaikan ke KPU. Kita tanya ke KPU dan secara formal kita berkirim surat. Mereka langsung menjelaskan dan merevisi. KPU juga membalas surat yang kami layangkan secara formal”, ungkapnya.
Amin menambahkan, pihaknya belum menemukan indikasi kesengajaan dari KPU atas ditetapkannya 2 orang sebagai anggota PPS.
“Kalau ada unsur kesengajaan, kami tidak menemukan indikasi ke arah itu. Meskipun kami menilai kesalahan administrasi bukan kesalahan biasa. Kedepan KPU harus lebih berhati-hati”, paparnya mengingatkan.
Komisioner KPU Lumajang, M. Ridhol Mujib, dihubungi sejumlah media via selulernya meminta maaf atas kesalahan tersebut.
“Tidak ada unsur kesengajaan. Murni salah input data. Waktu itu juga kami plenokan dan langsung merevisi berdasarkan temuan dan rekomendasi Panwaslu,” selorohnya.
Ada tiga nama yang salah input data. Masing-masing dari Desa Sumberejo Kecamatan Sukodono atas nama Unggun Firman, Desa/Kecamatan Randuagung atas nama Hermanto, dan satu nama lagi dari Tempursari mengundurkan diri karena menjadi pendamping desa.
Agar tidak terjadi kesalahan lagi, KPU, ungkap Edo, panggilan karibnya, akan lebih teliti dalam mengimput data.
Dilain pihak banyak yang menyayangkan kinerja KPU yang sangat ceroboh, karena ini menyangkut harga diri seseorang. Jiwo
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Peninjauan dan Peresmian Posko Kampung Tangguh Semeru di Tiga Lokasi Perumahan Mastrib
M. ROBI Wartawan Peninjauan dan Peresmian Posko Kampung Tangguh Semeru di Tiga Lokasi Perumahan Mastrib. BEDAH KASUS , POLRES JEMBER - Ka...
-
LANDONO - Bukan rahasia lagi bila kebutuhan sehari-hari semakin mahal, sehingga berdampak pada masyarakat yang kurang mampu dalam h...
-
Laporan Edison Bedah kasus Konsel.Kucuran dana desa yang setiap tahun di sambut baik oleh masyarakat, khususnya program dana desa di...
-
Lumajang,Bedah Kasus 20-11-2017. Proyek pembangunan gedung Akademi Komunitas Negeri Lumajang (AKNL), dinilai mengalami keterlambatan...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar