Senin, 02 April 2018

KUSNADI TEWAS DI TANGAN KEMENAKANNYA ALIAS PELAKU



Laporan Edison
ANDOOLO bedah kasus
Hari Senin tanggal 02 April 2018, jam 10.30 wita bertempat di Desa Puudambu Kec.Angata Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara 2/4/2018  telah terjadi tindak pidana pembunuhan.




Adapun kronologis kejadian menurut keterangan dari tersangka sebagai berikut :
Bahwa pelaku datang ke rumah korban dan kemudian pelaku menarik tangan korban dan kemudian pelaku menanyakan kepada korban " kenapa kamu kata-kata saya pada waktu malam pemilihan kepala desa, baru kenapa kamu suruh anak anak cari saya " kemudian selanjutnya pelaku langsung menganiaya korban degan cara menebas korban dengan menggunakan parang pada bagian leher belakang dan bagian pantat, atas kejadian tersebut korban langsung meninggal di tempat kejadian perkara.
Identitas pelaku :
Nama Sukron alias Anton Lege, umur 42 th, Agama Islam, Suku Tolaki, tani, alamat Desa Puudambu Kec.Angata.
Adapun Identitas korban :
Nama Kusnadi, 51 thn, Islam, tani, Desa Puudambu Kec.Angata, yang merupakan paman tersangka demikian  sementara perkembangan selanjutnya segera di tindak lanjuti oleh Kepolisian dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kepada wartawan Bedah Kasus saat dikonfirmasi Kapolsek Angata IPTU MUSLIMIN GANYU melalui Sambungan telepon WhatsApp

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal 338 tentang tindak penganiayaan kekerasan  yang menghilangkan nyawa seseorang diancam hukum pidana 20 tahun penjara ungkap kapolsek Angata.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Peninjauan dan Peresmian Posko Kampung Tangguh Semeru di Tiga Lokasi Perumahan Mastrib

M. ROBI Wartawan Peninjauan dan Peresmian Posko Kampung Tangguh Semeru  di Tiga Lokasi Perumahan Mastrib. BEDAH KASUS , POLRES JEMBER - Ka...