Minggu, 01 April 2018
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK SUKSES SEKOLAH RAMAH ANAK DP3A KONSEL GELAR PELATIHAN
Laporan Edison
ANDOOLO - bedah kasus
Dalam Rangka Meningkatkan Mutu Pendidik dan Tenaga kependidikan dan Mewujudkan sekolah ramah anak perlu di dukung dan kerjasama antara Pemerintah dan masyarakat.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara Menggelar Pelatihan Tentang Sekolah Ramah anak ( SRA) bagi Tenaga pendidik dan Kependidikan yang di laksanakan di hotel Greend Potoro jln poros andolo konsel pada Rabu/28/03/2018.
Dalam kegiatan ini Dra,Yuliana,MM, selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak( DP3A ) Kabupaten Konsel Mengadakan pelatihan dalam rangka untuk mensukseskan program pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan dan mewujudkan sekolah ramah anak ( DP3A ) yang di hadiri oleh kepala dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Kab Konsel,Kepala Dinas Pendidikan Kab Konsel,Kementerian Agama, ibu Elvi Hendrayni selaku asisten Deputi Pemenuhan hak anak atas pendidikan kreatifitas dan budaya, serta para peserta dari sejumlah satuan pendidik yakni sekolah taman kanak kanak ( tk ), sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (smp), sekolah menengah atas (sma), masing masing terdiri dari kepala sekolah,guru BK, tenaga administrasi, penjaga sekolah,wakil peserta didik, dan sampai pengelola kantin.
Lebih lanjut."Yuliana Selaku ketua panitia Penyelenggara Pelatihan Sekolah Ramah Anak (SRA) adalah Sekolah yang secara sadar berupaya menjamin dan memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan secara terencana dan bertanggung jawab, Prinsip utama adalah non diskriminasi kepentingan,hak hidup serta penghargaan terhadap anak,Terang ibu yuliana saat di temui media ini usai kegiatan berlangsung.
"Untuk itu sebagaimana dalam bunyi pasal 4 UU No.23 Tahun 2002 Tentang perlindungan Anak,Menyebutkan bahwa anak mempunyai hak untuk dapat hidup tumbuh dan berkembang serta berpartisipasi dalam secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan untuk mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
SRA adalah Sekolah yang aman Bersih,Sehat,Hijau dan inklusif serta Nyaman bagi perkembambangan Fisik,Kognisi dan Psikososial anak perempuan dan anak laki-laki termasuk anak yang memerlukan Pendidikan Khusus dan atau Layanan Khusus.
"Untuk itu dalam Usaha Mewujudkan SRA perlu di dukung oleh berbagai pihak antara lain keluarga dan masyarakat yang sebenarnya merupakan pusat pendidikan terdekat bagi anak,lingkungan yang mendukung,melindungi, dan memberi rasa aman dan Nyaman bagi anak.
-Kebiasan Anak memiliki kecenderungan meniru,Mencoba dan mencari pengakuan akan eksistensi pada lingkungan tempat mereka tinggal."Terang Yuliana.
dan Perlu di ketahui bahwa Keluarga sebagai pusat pendidikan utama dan pertama bagi anak dan sebagai fungsi proteksi ekonomi, sekaligus memberi ruang berekspresi dan berkreasi,Sedangkan sekolah bertujuan Melayani kebutuhan anak didik khususnya yang termargin dalam pendidikan dan sekolah juga harus peduli keadaan anak sebelum dan sesudah belajar, mulai dari masuk sekolah hingga mereka pulang bahkan kita harus peduli kesehatan gizi dan membantu belajar hidup sehat,Menghargai hak-hak anak dan kesetaraan gender sebagai motivator, fasilitator sekaligus sekolah menjadi sahabat bagi anak didik.
Sementara fungsi Masyarakat sebagai komunitas dan tempat pendidikan setelah keluarga dan Masyarakat juga menjalin kerja sama dengan sekolah yang sebagai penerima Output sekolah."Terangnya.
Yuliana juga menegaskan Dengan adanya kegiatan seperti ini kedepannya tidak ada lagi diskriminasi terhadap anak dan menjadikan lebih berkualitas,sehingga mereka akan menjadi modal pembanguan kedepannya yan lebih berkualitas.
"Untuk itu, peran seluruh pemangku kepentingan pemerintah,Masyarakat dan dunia usaha harus bahu membahu untuk dapat mewujudkan program ini.
Tujuan Pelatihan ini untuk meningkatkan pemahaman bagi pendidik dan tenaga kependidikan tentang konveksi hak anak,dan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman bagi pendidik dan tenaga kependidikan tentang kebijakan sekolah ramah anak.
Kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak melalui hasil wawancara ibu Dra Elvi Hendrayni selaku asisten deputi pemenuan hak anak atas pendidikan kreativitas dan budaya mengatakan bahwa melalui program ini kementerian akan memberikan bantuan uang sebanyak Rp.25.000.000 kepada beberapa sekolah di konawe selatan yakni : 1 Sekolah Dasar, 1 Sekolah Smp, 1 Sekolah Madrasah Ibtidaiyah, 1 Madrasah Tsanawiyah dan yang akan menentukan penerimanya adalah pemda Konsel dan akan di SK kan oleh pemerintah,uang bantuan tersebut akan di gunakan untuk pembuatan papan nama sekolah agar diketahui bahwa sekolah tersebut adalah sekolah ramah anak tutur Hendrayni.
Hendrayni juga menambahkan bahwa pelatihan yang kita laksanakan ini untuk pertama kali di sultra karena ini atas permintaan ibu bupati dan salah satu anggota DPRD konsel meminta untuk di dahulukan pungkasnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Peninjauan dan Peresmian Posko Kampung Tangguh Semeru di Tiga Lokasi Perumahan Mastrib
M. ROBI Wartawan Peninjauan dan Peresmian Posko Kampung Tangguh Semeru di Tiga Lokasi Perumahan Mastrib. BEDAH KASUS , POLRES JEMBER - Ka...
-
Laporan Edison WANGI-WANGI Penemuan mayat berjenis kelamin perempuan dengan tangan terikat dan tengkurap serta kondisi badan yang sud...
-
Dr.Sahlul.SE.MSi Kepala Dinas(Kadis)DPMD Konsel Laporan Edison KONSEL bedah kasus Guna mensukseskan pelantikan Kepala Desa serent...
-
Lumajang,Bedah Kasus 29-12-2017. Malam Tahun Baru tinggal beberapa hari lagi, untuk meningkatkan tertibnya lalu lintas menjelang Tahun B...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar