Kamis, 01 Maret 2018

DANA SUAP DIGUNAKAN ASRUN CALON GUBERNUR UNTUK KAMPANYE







Kendari, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetapkan empat orang tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kendari Sultra, diantaranya Wali kota Kendari, Adriatma Dwi Putra (ADP), Asrun Calon Gubernur Sultra 2018, Fatmawati Faqih mantan kepala BPKAD kota Kendari serta Pengusaha Hasmun Hamzah Sebagai pihak pemberi Suap yang juga Direktur utama PT. Sarana Bangun Nusantara Kendari. Kamis1/3/018.

Juru Bicara KPK Febri Dianyah, menjelaskan pemberian atau penerimaan free yang dilakukan oleh Direktur Utama PT. Sarana Bangun Nusantara Senilai 2,8 Miliar.Dengan Rincian Rp.1,5 Milyar diantaranya dilakukan  pengembalian di Bank Mega kendari pada Senin 26/2/2018 Sementara 13 Milyar diambil dari Kas PTBSN.

"Jadi Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan oleh KPK, Dana tersebut sudah dibawa dan diduga sudah digunakan untuk biaya kampanye".

"Barang bukti yang diamankan hanyalah Buku Tabungan Rekening, STNK dan kunci Mobil".

Barang bukti diantaranya Buku Tabungan Rekening yang  menunjukkan  adanya penarikan uang 1,5 Miliar yang kedua STNK dan kunci Mobil yang kami duga mobil tersebut digunakan sebagai sarana kejahatan untuk  membawa sejumlah uang tersebut  tambahnya.

Atas perbuatannya Hasmun Hamzah Sebagai pihak pemberi disangkakan dengan pasal 5 ayat 1 huruf a atau  huruf b atau  pasal 13 undang undang Nomor  31 tahun 1999 tentang  pemberantasan tindak pidana korupsi  sebagaimana  telah  diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 juncto pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Sedangkan  ADP, Asrun dan Fatmawati Faqih sebagai pihak yang  diduga  menerima  Suap dijerat dengan  pasal 11
atau  pasal 12 huruf a atau  b undang undang Nomor 31 tahun  1999 tentang  pemberantasan tindak pidana korupsi.

Setelah menaikan status  keempatnya menjadi  tersangka KPK. selanjutnya  melakukan penahanan ADP ASRUN  dan Hasmun Hamzah  ditahan di rutan pomdam Jaya Guntur.
Sedangkan Fatmawati Faqih  ditahan  di Rutan KPKdi gedung  merah putih.

Laporan Redaksi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Peninjauan dan Peresmian Posko Kampung Tangguh Semeru di Tiga Lokasi Perumahan Mastrib

M. ROBI Wartawan Peninjauan dan Peresmian Posko Kampung Tangguh Semeru  di Tiga Lokasi Perumahan Mastrib. BEDAH KASUS , POLRES JEMBER - Ka...