Jumat, 02 Februari 2018

*Masyarakat Toluwonua "Membantah" atas adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi oleh Kades Jainuddin*







Konsel, Andolo. Bedah Kasus. Laporan DPW LSM Komite Pemantau Korupsi (KPK) Sultra kepada Kepolisian Polres Konawe Selatan Prov. Sulawesi Tenggara tentang Dugaan Tindak Pidana Korupsi.

Masyarakat Toluwonua membantah adanya indikasi dugaan tindak pidana korupsi oleh Oknum Jainuddin selaku Kepala Desa Toluwonua Kab. Konsel, atas dugaan pada kegiatan Pembangunan Rumah Layak Huni (RLH), Bantuan Rehab Rumah ( Berupa seng dan papan), pengelolahan Dana Bumdes serta penjualan Beras Raskin tahun 2017.

"Bahwa adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dituju pada Pemerintah Kepala Desa Toluwonua dibantah oleh masyarakat Toluwonua 'itu tidak benar"

Berdasarkan hasil investigasi media Bedah Kasus dilapangan, Sebelum pendistribusian beras raskin dilaksanakan tentunya terlebih dahulu dimusyawarahkan oleh pemerintah desa dengan pihak masyarakat penerima beras Raskin guna menentukan kesepakatan dalam hal kebijakan masalah harga Raskin perliter. Olehnya itu secara mufakat maka disimpulkan dalam berita acara kesepakatan bersama dengan harga Beras Raskin Rp. 2.000/liter dengan jumlah 15 kg per KK (Kepala Keluarga).

Lanjut, pengelolahan Dana Desa 2016/2017 dan pengelolahan Dana Bumdes selalu mengacu pada aturan yang dituangkan dalam bingkai Perbup Bupati Konawe Selatan. Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan pengelolah Bumdes dalam hal ini diberi tugas amanah dan bertanggung jawab dalam mengelolah kegiatan pembangunan desa. Akan tetapi tugas amanah dan tanggung jawab tersebut yang diberikan kepada TPK dan Pengelolah Bumdes tidak dijalankan serta tidak dilaksanakan sesuai yang diharapkan. Untuk itu, demi kelangsungan pembangunan desanya ia bekerja keras bersama masyarakatnya untuk terus pacu pembangunannya. Ungkap Jainuddin

Menambahkan, untuk pembangunan Rumah layak huni (RLH) dan bantuan Rehab Rumah ( berupa seng dan papan), dapat dibuktikan dilapangan pembangunan fisik yang bersumber dari Dana Desa (APBN) tahun anggaran 2017, sudah terealisasi 100% dan asas mamfaatnya sudah dinikmati oleh masyarakat Toluwonua. Ucap Kades Toluwonua Jainuddin.

"Tentang adanya indikasi dugaan tindak pidana korupsi" itu sama sekali tidak benar dan saya Jainuddin Kepala Desa bisa membuktikan kebenarannya"
(EDISON,S)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Peninjauan dan Peresmian Posko Kampung Tangguh Semeru di Tiga Lokasi Perumahan Mastrib

M. ROBI Wartawan Peninjauan dan Peresmian Posko Kampung Tangguh Semeru  di Tiga Lokasi Perumahan Mastrib. BEDAH KASUS , POLRES JEMBER - Ka...