Senin, 08 Januari 2018
RESMOB POLRES LUMAJANG BERHASIL UNGKAP KASUS PEMBEGALAN
Lumajang, Bedah Kasus 08-01-2018. Bukti keberhasilan Resmob Polres Lumajang, Sabtu 06 Januari 2018 pkl 21.15 wib, Unit Resmob telah ungkap dan tangkap Jaringan Pelaku spesialis Tindak pidana pencurian dg kekerasan ( Begal ).
Tepatnya di Jl. Raya , Dsn. Umengan, Ds. Nguter, Kec. Pasirian, Kab. Lumajang. Terjadi pembegalan, korban bernama Budi Raharjo, 59 th, Islam, Wiraswasta, Dsn. Genteng Sari, Rt. 06, Rw. 12, Ds. Pulo, Kec. Tempeh, Kab. Lumajang.
Saksi mata Ngateman,40 Th, Islam, Tukang las, Dsn. Umengan Rt. 03, Rw. 03, Ds. Nguter, Kec. Pasirian, Kab. Lumajang.
Pelaku sebanyak 3 ( tiga ) orang, menggunakan motor jenis matic, mengampiri korban saat akan buang air kecil, salah satu pelaku membacok kepala korban sampai mengenai hidung korban ( mengalami luka serius ),kemudian pelaku yg lain merampas motor milik korban jenis Vario warna hitam, kemudian pelaku melarikan diri ke arah Desa. Madurejo, Kec. Pasirian, Kab. Lumajang.
Berdasarkan informasi dari berbagai sumber dan hasil penyelidikan Tim Resmob melakukan penangkapan terhadap Tersangka Rudi dan Rudi Hariyanto, pada hari Sabtu 06 Januari 2018 pukul 21.30 wib, pada saat pesta miras di sebuah warung di Ds. Darungan, Kec. Yosowilangun, Kab. Lumajang, pd saat di lakukan penangkapan tersangka Rudi di lakukan tindakan tegas terukur / tembakan di kaki karena melawan petugas, kemudian pada hari Minggu 07 Januari 2018 pukul 01.00 Wib, tim berhasil menangkap tersangka Suyanto di Jalan ikut Ds. Pandanwangi, Kec. Tempeh, pada saat penangkapan tersangka Suyanto di lakukan tindakan tegas terukur /tembakan di kaki karena melawan petugas.
Sementara dari hasil pengembangan penyidikan Resmob selain pelaku, penadah juga turut diamankan. Suyono 41 Th, Swasta, Dsn. Lor gunung, Ds. Mlawang, Kec. Klakah, Kab. Lumajang.
Peran sbg penadah tunggal hasil kejahatan / begal.
Rudi 26 th, Islam, Wiraswasta, Ds. Jatirejo, Kec. Kunir, Kab. Lumajang, peran sbg joki dan eksekutor.
Suyanto 21 th, Islam, Wiraswasta, Ds Jatimulyo, Kec. Kunir, Kab. Lumajang.peran sbg joki.
Rudi Haryanto 28 Th, Ds. Jatimulyo, Kec. Kunir, Kab. Lumajang Peran Sbg Joki dan penjual hasil kejahatan ( begal ).
Adi Ds. Jatimulyo, Kec. Kunir, Kab. Lumajang,
peran sbg Otak & eksekutor korban.
Dani Ds. Pandanwangi, Kec. Tempeh, Kab. Lumajang (DPO),
Peran sbg joki.
Adim Ds. Pandanwangi, Kec. Tempeh, Kab. Lumajang. (DPO).
Peran sbg joki dan penjual hasil kejahatan.
Barang bukti yg berhasil diamankan ada 16 unit dengan kejadian di 50 TKP. (Jiwo)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Peninjauan dan Peresmian Posko Kampung Tangguh Semeru di Tiga Lokasi Perumahan Mastrib
M. ROBI Wartawan Peninjauan dan Peresmian Posko Kampung Tangguh Semeru di Tiga Lokasi Perumahan Mastrib. BEDAH KASUS , POLRES JEMBER - Ka...
-
Laporan Edison WANGI-WANGI Penemuan mayat berjenis kelamin perempuan dengan tangan terikat dan tengkurap serta kondisi badan yang sud...
-
Dr.Sahlul.SE.MSi Kepala Dinas(Kadis)DPMD Konsel Laporan Edison KONSEL bedah kasus Guna mensukseskan pelantikan Kepala Desa serent...
-
Lumajang,Bedah Kasus 29-12-2017. Malam Tahun Baru tinggal beberapa hari lagi, untuk meningkatkan tertibnya lalu lintas menjelang Tahun B...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar