Senin, 08 Januari 2018

RESMOB POLRES LUMAJANG BERHASIL UNGKAP KASUS PEMBEGALAN



Lumajang, Bedah Kasus 08-01-2018. Bukti keberhasilan Resmob Polres Lumajang, Sabtu 06 Januari 2018 pkl 21.15 wib, Unit Resmob telah ungkap dan tangkap Jaringan Pelaku spesialis Tindak pidana pencurian dg kekerasan ( Begal ).

Tepatnya di Jl. Raya , Dsn. Umengan, Ds. Nguter, Kec. Pasirian, Kab. Lumajang. Terjadi pembegalan, korban bernama Budi Raharjo, 59 th, Islam, Wiraswasta, Dsn. Genteng Sari, Rt. 06, Rw. 12, Ds. Pulo, Kec. Tempeh, Kab. Lumajang.
Saksi mata Ngateman,40 Th, Islam, Tukang las, Dsn. Umengan Rt. 03, Rw. 03, Ds. Nguter, Kec. Pasirian, Kab. Lumajang.

Pelaku sebanyak 3 ( tiga ) orang, menggunakan motor jenis matic, mengampiri korban saat akan buang air kecil, salah satu pelaku membacok kepala korban sampai mengenai hidung korban ( mengalami luka serius ),kemudian pelaku yg lain merampas motor milik korban jenis Vario warna hitam, kemudian pelaku melarikan diri ke arah Desa. Madurejo, Kec. Pasirian, Kab. Lumajang.

Berdasarkan informasi dari berbagai sumber dan hasil penyelidikan Tim Resmob melakukan penangkapan terhadap Tersangka Rudi dan  Rudi Hariyanto, pada hari Sabtu 06 Januari 2018 pukul 21.30 wib, pada saat pesta miras di sebuah warung di Ds. Darungan, Kec. Yosowilangun, Kab. Lumajang, pd saat di lakukan penangkapan tersangka Rudi di lakukan tindakan tegas terukur / tembakan di kaki karena melawan petugas, kemudian pada hari Minggu 07 Januari 2018 pukul 01.00 Wib, tim berhasil menangkap tersangka Suyanto di Jalan ikut Ds. Pandanwangi, Kec. Tempeh, pada saat penangkapan tersangka Suyanto di lakukan tindakan tegas terukur /tembakan di kaki karena melawan petugas.

Sementara dari hasil pengembangan penyidikan Resmob selain pelaku, penadah juga turut diamankan. Suyono 41 Th, Swasta, Dsn. Lor gunung, Ds. Mlawang, Kec. Klakah, Kab. Lumajang.
Peran sbg penadah tunggal hasil kejahatan / begal.
Rudi 26 th, Islam, Wiraswasta, Ds. Jatirejo, Kec. Kunir, Kab. Lumajang, peran sbg joki dan eksekutor.
Suyanto 21 th, Islam, Wiraswasta, Ds Jatimulyo, Kec. Kunir, Kab. Lumajang.peran sbg joki.
Rudi Haryanto 28 Th, Ds. Jatimulyo, Kec. Kunir, Kab. Lumajang Peran Sbg Joki dan penjual hasil kejahatan ( begal ).
Adi Ds. Jatimulyo, Kec. Kunir, Kab. Lumajang,
peran sbg Otak & eksekutor korban.
Dani  Ds. Pandanwangi, Kec. Tempeh, Kab. Lumajang (DPO),
Peran sbg joki.
Adim  Ds. Pandanwangi, Kec. Tempeh, Kab. Lumajang. (DPO).
Peran sbg joki dan penjual hasil kejahatan.

Barang bukti yg berhasil diamankan ada 16 unit dengan kejadian di 50 TKP.   (Jiwo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Peninjauan dan Peresmian Posko Kampung Tangguh Semeru di Tiga Lokasi Perumahan Mastrib

M. ROBI Wartawan Peninjauan dan Peresmian Posko Kampung Tangguh Semeru  di Tiga Lokasi Perumahan Mastrib. BEDAH KASUS , POLRES JEMBER - Ka...