Kamis, 11 Januari 2018

HEBOH GURU NGAJI DIDUGA LAKUKAN PERBUATAN TAK TERPUJI TETAPI ITU FITNAH




Lumajang, Bedah Kasus 11-01-2018. Pemberitaan di salah satu media yang sempat menghebohkan desa Sentul, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang,hari ini Kamis 11/01/2018 membuat salah seorang yang menjadi objek pelaku dalam pemberitaan bagaikan disambar petir disiang bolong. Seorang guru ngaji dan sebagai tokoh masyarakat di desanya, predikat yang tidak seorang mudah menyandangnya.

Dalam pemberitaan di salah satu media Dia diduga melakukan tindakan amoral pada salah satu gadis berbau kencur di desanya,sebut saja Bunga. Bocah yang sebaya dengan putrinya sendiri yang masih duduk di bangku kelas 2 SD. Bunga diduga telah mendapatkan perlakuan senonoh (pelecehan seksual).

Dalam pemberitaan tersebut, ibu dari bunga merasa tidak terima dan mengadukan kejadian yang menimpa putrinya ke Polsek setempat. Ada kejanggalan dalam pemberitaan terkait kronologis dan waktu kejadian.

Dari hasil investigasi awak media, dengan dikuatkan data yang akurat menyimpulkan bahwa pemberitaan itu adalah sepihak, dan ada unsur paksaan dalam pengaduan."itu semua tidak sesuai dengan kenyataan yang ada mas, ada saksinya semua itu. Waktu-waktu dalam kronologis kejadian di pemberitaan semua terkesan rekayasa. Tamu-tamu yang berada di rumah waktu itu siap menjadi saksi, termasuk anak saya sendiri yang tidak lepas dari Bunga dalam bermain. Itu fitnah semua mas", kata Sbr(inisial).

‌"Saya siap dipenjarakan apapun akibatnya, mulai awal saya dengar itu sudah saya prediksi bahkan semua itu ada kepentingan lain yang memasuki rana kejadian ini, meskipun saya sudah diberitakan seperti itu, namun saya akan mengikuti semua prosesnya dan tidak ada niatan sedikitpun untuk melapor balik, pasalnya keluarga pelapor masih saudara saya, Mereka masih saudara saya mas, sy gak tega kalau saling lapor," tegasnya dengan nada pasrah.

Semetara itu Kapolsek Sumbersuko ketika dikonfirmasi dikantornya masih mengikuti giat di Mapolres Lumajang, namun dari data yang ada di Mapolsek, persoalan ini sudah dilimpahkan ke pihak PPA Polres Lumajang. Posisinya sendiri informasinya tidak akan gegabah menanganinya pasalnya ini menyangkut pasal anak di bawah umur, sehingga pembuktiannya harus akurat. (jiwo).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Peninjauan dan Peresmian Posko Kampung Tangguh Semeru di Tiga Lokasi Perumahan Mastrib

M. ROBI Wartawan Peninjauan dan Peresmian Posko Kampung Tangguh Semeru  di Tiga Lokasi Perumahan Mastrib. BEDAH KASUS , POLRES JEMBER - Ka...