Sabtu, 02 Desember 2017

TEGUH SUMARNO KETUA PGRI BANYUWANGI MENYEBUT LSM DAN WARTAWAN ADALAH PIHAK YANG TIDAK BERTANGGUNG JAWAB.




Banyuwangi – Bedah kasus
. Dalam acara Apel Akbar Hari Guru Nasional Dan HUT PGRI Ke – 72 di RTH Maron Kecamatan Genteng Kabupaten Banyuwangi  Rabu 29 / 11 / 2017. Insan media yang kebetulan sedang melakukan liputan bak tersambar petir, mendengar ucapan Ketua PGRI Kabupaten Banyuwangi Teguh Soemarno saat memberikan sambutan di depan belasan ribu guru.

Insan media yang hadir di lokasi kegiatan tersebut hanya melakukan tugas profesi kewartawanan menggali informasi, dan publikasi. Mereka terkejut dan tidak menyangka akan terlontar dari seorang Teguh Soemarno Ketua PGRI Banyuwangi yang menyebut  LSM dan Wartawan adalah pihak yang tidak bertanggung jawab, mengusik, dan mengganggu.

Teguh juga meminta kepada Pemerintah Daerah untuk memberikan perlindungan hukum kepada segenap fungsional tenaga pendidikan, guru baik yang ada di UPTD maupun yang ada di sekolah dalam melakukan kegiatan pengajaran.

Teguh bahkan mengajak ke semua guru untuk mengibarkan bendera perang  menghadapi LSM  dan Wartawan.

Sebagai klarifikasi atas pernyataan Teguh, di akhir acara beberapa awak media menghampirinya dan mengkonfirmasi. Dalam konfirmasinya Teguh separo mengelak.

”Sebenarnya tidak ada masalah, saya hanya khawatir ada pihak yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan kondisi yang tidak nyaman, ” kilahnya.

Namun beberapa LSM dan Wartawan tidak menerima begitu saja alasan yang disampaikan Teguh ketika dikonfirmasi awak media. H. Suyoto Ketua LSM Suara Bangsa menanggapi hal tersebut, mengatakan bahwa Teguh sebagai Ketua PGRI harus menjelaskan dan bertanggung jawab atas penyataannya.

”Teguh harus menjelaskan apa yang dimaksud LSM dan Wartawan dikatakan pihak yang tidak bertanggung jawab, mengusik dan mengganggu itu, dan ini harus disikapi ,” katanya Kamis 30 / 11 / 2017 via selulernya.

Hal senada disampaikan oleh Suparmin SH Ketua LSM Somasi. Menurut tokoh LSM senior yang satu ini, Wartawan adalah kontrol sosial yang dilindungi oleh peraturan perundang – undangan. LSM dan Wartawan tidak asal bertindak dan tidak mengada – ada dalam menyikapi permasalahan. Kalau tidak ingin berurusan dengan LSM dan Wartawan perbaiki kinerjanya sesuai ketentuan yang berkaku, hentikan pungutan dan lain – lain yang membebani siswa.

” LSM dan Wartawan dalam tugasnya sebagai kontrol sosial dilindungi oleh peraturan perundang – undangan, LSM dan Wartawan dalam menyikapi permasalahan tidak mengada – ada, pasti berdasarkan informasi dan temuan data hasil investigasi di lapangan, Wartawan mengemban amanah undang – undang, kalau tidak ingin berurusan dengan LSM dan Wartawan ya perbaiki kinerjanya, kalau alergi sama LSM dan Wartawan ada apa dengannya ? Kalau memang tidak bermasalah, untuk apa alergi LSM dan Wartawan ,” sergahnya dengan nada sedikit geram karena LSM disebut – sebut.

Salah satu wartawan dari media Bedah kasus, Robby yg notabenenya anggota PM2 (pengembang media mingguan) ketika  dimintai tanggapannya tentang pidato Ketua PGRI Banyuwangi yang sentil LSM dan Wartawan, menuturkan. ” saya menyesalkan pernyataan Pak Teguh yang seperti itu, saya dan rekan media yang lain walau dalam kondisi diguyur hujan meliput kegiatannya sebagai wujud apresiasi kami untuk dipublikasikan, tahu – tahu dihantam dengan pernyataannya yang kurang bersahabat itu,” tuturnya menyesalkan. ( robby ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Peninjauan dan Peresmian Posko Kampung Tangguh Semeru di Tiga Lokasi Perumahan Mastrib

M. ROBI Wartawan Peninjauan dan Peresmian Posko Kampung Tangguh Semeru  di Tiga Lokasi Perumahan Mastrib. BEDAH KASUS , POLRES JEMBER - Ka...