Kamis, 28 Desember 2017

SMU NEGERI 2 Konawe Selatan Lakukan Pungli Dengan Modus Uang komite



Andolo, Bedah Pepres nomor 76 tahun 2016 Tentang pungutan liar di mana dalam pepres tersebut semua pungutan dalam lingkup sekolah sudah di tiadakan, maupun dalam bentuk uang komite, namun bedah dengan SMU 2 negeri konawe selatan melakukan pungli dengan modus uang komite.

Menurut seorang siswa yang enggan di sebutkan naman mengatakan saat di temui di rumah nya, bahwa di sekolah tempatnya menuntut ilmu, di bebankan uang komite sebesar Rp 600,000 pertahun katanya jumat (28/12/2017)

Lanjut dia , pembayaran uang komite terkesan dimpaksa sebab apabila tidak dibayar pihak pengurus dan guru di sekolah itu tidak memperbolehkan mengikuti ujian semester apa bilah dana komite tidakmlunas atau belum di bayarkan, tuturnya

Taknya itu, orang tua siswa yang hidup pas pasan itu terkadan harus meminjam uang hingga menjual barang guna untuk melunasi dana komite  agar anaknya bisa mengikuti ujian semester di seklolahnya, katanya,,

" iya terkadan kalau sudah mau datang uajian sekolah orang tuaku selalu gelisa karena takut saya tidak bisa ikut ujian sekolah karena belum bayarbuang komite, terpaksa dia meminjam atau menjual barang apa saja yang guna 6antuk membayar uang komite saja " ungkap dia
 ( edison)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Peninjauan dan Peresmian Posko Kampung Tangguh Semeru di Tiga Lokasi Perumahan Mastrib

M. ROBI Wartawan Peninjauan dan Peresmian Posko Kampung Tangguh Semeru  di Tiga Lokasi Perumahan Mastrib. BEDAH KASUS , POLRES JEMBER - Ka...