Jumat, 08 Desember 2017
BOCORNYA PENDAPATAN DAERAH AKIBAT PERIJINAN PERTAMBANGAN
Lumajang, Bedah Kasus 8-12-2017.Terkait dengan carut marutnya perijinan pertambangan pasir di Lumajang, banyak berdampak negatif.
Bocornya pendapatan Daerah yang diakibatkan dari perijinan pertambangan di wilayah Kabupaten Lumajang, menjadikan berbagai upaya dilakukan para stickholders untuk terus mengontrol kinerja Pemerintah Daerah Lumajang demi kebaikan bersama
Dalam operasi gabungan yang terdiri dari jajaran TNI, POLRI dan FORKOPIMDA beberapa minggu kemarin, banyak ditemukan stockpile dan tambang ilegal. Bahkan yang terjadi di perempatan Jarit saat tim gabungan beroperasi di sana, banyak truk-truk pengangkut pasir yang ditinggalkan sopirnya di pinggiran jalan.
Saat tim monitoring yang dilakukan Komisi C DPRD Lumajang, langkah-langkah yang harus dilakukan para Stickholders adalah menekan kebocoran Retribusi Pajak Pertambangan.
Dari hasil Monitoring Evaluasi Komisi C DPRD Kab Lumajang, Kamis (07/12/2017), di kantor UPT Badan Perpajakan dan Retribusi Daerah (BPRD) Wilayah kerja Kec. Pasirian,tim menemukan adanya kebocoran pajak pertambangan mineral bukan logam dan batuan.
"Kami menekankan kepada pemerintah agar segera menertibkan pertambangan yang belum mendapatkan ijin",Ucap Ketua Komisi C DPRD Kab. Lumajang, Suigsan, Jumat (08/12/2017).
Ketua Komisi C DPRD Lumajang juga menekankan kepada pemerintah agar segera membuat pos pantau untuk meminimalisir angka kebocoran pajak galian pasir di kab. Lumajang, selain itu agar perda yang ada tidak terkesan mandul, pihaknya juga menekankan kepada pejabat terkait untuk mengerahkan Satpol PP selaku penegak perda.
"Agar Perda yang ada tidak terkesan mandul, Bupati harus segera mengerahkan Satpol PP dalam menertiban penambangan yang belum memiliki ijin",Tegasnya.
Terkait sulit dan mahalnya biaya pengurusan perijinan pertambangan yang ada, Komisi C juga sudah melakukan penekanan terhadap pemkab Lumajang agar menekankan kepada provinsi Jatim, untuk mempermudah proses perijinan yang sudah masuk dan tentunya yang tidak bermasalah.
"Dari 15 perijinan yang sudah diterbitkan, kini sudah bertambah menjadi 22 perijinan yang sudah diterbitkan, dan kami juga berharap dengan bertambahnya perijinan yang sudah terbit diharapkan pajak daerah juga harus meningkat",Pungkasnya. ( Jiwo)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Peninjauan dan Peresmian Posko Kampung Tangguh Semeru di Tiga Lokasi Perumahan Mastrib
M. ROBI Wartawan Peninjauan dan Peresmian Posko Kampung Tangguh Semeru di Tiga Lokasi Perumahan Mastrib. BEDAH KASUS , POLRES JEMBER - Ka...
-
Laporan Edison WANGI-WANGI Penemuan mayat berjenis kelamin perempuan dengan tangan terikat dan tengkurap serta kondisi badan yang sud...
-
Dr.Sahlul.SE.MSi Kepala Dinas(Kadis)DPMD Konsel Laporan Edison KONSEL bedah kasus Guna mensukseskan pelantikan Kepala Desa serent...
-
Lumajang,Bedah Kasus 29-12-2017. Malam Tahun Baru tinggal beberapa hari lagi, untuk meningkatkan tertibnya lalu lintas menjelang Tahun B...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar