APARAT HUKUM
SEGERA BERTINDAK, MENYELAMATKAN UANG NEGARA
Kota Tegal
– Warga
margadana, Kota Tegal mengeluhkan proyek pembangunan saluran drainase di jalan
Abdul syukur, tepatnya jalan yang sepanjang kawasan tambak. Warga menilai
proyek tersebut dikerjakan asal-asalan.
Warga
setempat, sebut saja WY (28), (16/5) mengatakan dalam pembangunan drainase
tersebut hingga kini masih berjalan namun di beberapa lokasi dan sepanjang
saluran yang di samping lapangan sepak bola pekerjaanya asal-asalan Sebab,
dalam segi pembantuan menggunakan Batu Kecil-kecil saukuran genggaman tangan orang
dewasa yang terpasang bersusun dan kebanyakan memakai batu blonos serta batu
yang kecil-kecil, nampak jarang Batu Belahnya.
“Lebar
saluran drainase dan ketinggian pondasi diduga tidak sesuai ukuran yang
seharusnya, adukan material juga diduga tidak sesuai takaran yang telah
ditetapkan. Terbukti pembangunan yang sudah jadi di sebelah tempat pemancingan
sudah banyak yang retak serta mengelupas dinding-dinding saluranya. Mungkin
sebabnya Batu lapis sebagai bahan materialnya hanya dipasang di bagian luar dan
atas saja, sementara di bagian dalam hanya tanah,” katanya.
Menurut
dirinya, sejak awal pembangunan tersebut dimulai, warga sekitar sudah tidak
asin dalam proyek pemerintah yang dalam pengerjaan asal jadi, tidak
mengutamakan mutu dan kualitas bangunanya. “Kami tidak tahu menahu nilai proyek
berapa serta sumber dana dari dinas apa dan siapa rekanan yang mengerjakan
proyek tersebut,” katanya.
WY berharap
supaya pihak terkait khususnya, maupun dari Pihak Hukum dan Dinas Pekerjaan
Umum segera memanggil kontraktor yang mengerjakan serta turun ke lokasi
langsung, pembangunan untuk menindak lanjuti buruknya hasil pembangunan yang
sudah dilakukan, jadi jangan terkesan membiarkan dalam pembangunan proyek asal
jadi seperti itu, dan saya harap Media juga harus menyorot agar ter-ekspos,
karena lokasi proyek tersembunyi diwilayah tambak.
“Bagaimana
pun juga pembangunan proyek tersebut menggunakan uang rakyat, dan uang Negara,
Jadi jangan sampai Negara dirugikan Oleh kontraktor. sehingga wajib
hukumnya pembangunan agar dilakukan semaksimal mungkin dan azas manfaatnya bisa
dirasakan maksimal oleh masyarakat sekitar,” kata dia.
“kemudian
wartawan Bedah Kasus mencoba mengkroscek kebenaranya dilapangan tempat proyek
berlangsung 6/17, setelah melihat pasangan batu memang benar apa yang dikatakan
warga sekitar, dan galianya pun juga benar terkesan asal-asalan dalam menggali
pondasi, seakan mengurangi Volume Nilai proyek.
Pekerjaan
Saluran Drainase yang panjangnya membentang di Jl. Abdul Syukur Margadana
dimenangkan Lelang Oleh CV. DUA PUTRA yang bernilai Rp. 414,511,900,. ( Empat
ratus empat belas juta lima ratus sebelas ribu sembilan ratus rupiah ).
Disamping
itu direktur Cv. Tersebut saat diKonfirmasi Mengatakan, “namanya pekerjaan
proyek pasti seperti itu mas, tidak pasti benar semua.’’ Ungkap Harto pemilik
proyek Tersebut, waktu dilokasi.
Sementara
Pengawas Proyek Dari bidang pengairan Dinas pekerja umun Kota Tegal, ( Agung )
saat di temui di kantornya oleh kami, tidak pernah ada diruangan kerjanya.
Sepertinya
sudah Hal biasa di dunia Proyek dalam pengerjaanya Aburadul tidak mengacu dalam
standar proyek maupun standar RAB, Gambar yang ditetapkan Oleh dinas. Tinggal
bagaimana tugas para Aparat Hukum menindaknya dan menyelamatkan Uang Negara. (
Rc )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar